Senin, 24 Desember 2007

8 bahasa tubuh yang harus dihindari

akinlah jika diterapkan hal ini akan memberi perbedaan yang amat besar. 1. Menghindari kontak mata

Ini hanya memperlihatkan rasa kurang percaya diri, gugup dan tidak siap. Luangkan 90 persen atau lebih dari waktu Anda dengan menatap mata para pendegar atau lawan bicara. Banyak orang yang justru mengambil sikap menunduk, seolah membaca catatannya.Para pemimpin dan pengusaha sukses menatap para pendengar/lawan bicaranya secara langsung pada saat mereka berbicara.

2. Bungkuk

Kesan yang tertangkap pertama kali Adalah anda termasuk orang yang tidak percaya diri dan tidak berani. Nah, coba berdiri tegak, posisikan kaki selebar bahu, dan agak maju sedikit ke depan. Tegakkan bahu. Kepala dan tulang belakang harus tegak lurus. Jika kebetulan tengah berbicara di atas panggung/di depan khalayak, jangan gunakan podium untuk menyandarkan tubuh Anda.

3. Tak bisa diam

Gugup, tak yakin, serta kurang percaya diri adalah kesan yang tersirat dari bahasa tubuh yang satu ini. Usahakan agar tubuh tidak bergerak-gerak. Tubuh yang goyang memperlihatkan sikap tidak bisa diam/tidak dapat mengendalikan diri, tidak mampu, tidak menguasai topik yang dipresentasikan.

4. Berdiri bak patung

Apa yang sampai di benak lawan bicara/pendengar adalah Anda orang yang kaku, panik, membosankan, tidak menarik dan tidak dinamis.Saat memberikan presentasi, jangan hanya berdiri seperti patung. Cobalah berjalan, bergerak. Banyak orang beranggapan, cara tepat memberikan presentasi adalah dengan tetap berdiri kaku di satu tempat. Mereka tidak menyadari, sikap tersebut itu justru memperlihatkan sikap yang dingin.

5. Tangan masuk disaku

Gaya ini menunjukkan sikap tak bersahabat dan merasa "terancam" . Sebaiknya keluarkan tangan Anda dari saku dan gerakkan tangan dari waktu ke waktu. Tapi ingat tak perlu melakukan gerakan yang berlebihan karena Anda bukan sedang main drama.

6. Meniru gaya

Mungkin anda merasa gaya si X atau pejabat anu sangat keren saat ia pidato dan Anda pun menirunya mati-matian. Yang terjadi justru sikap Anda terkesan dibuat-buat serta tak alami. Cukup gerakkan tubuh seadanya, jangan berlebihan, jangan meniru gerakan tokoh yang Anda kagumi karena Anda akan tampak aneh. Dengan meniru gerak seseorang, Anda justru akan memperlihatkan kekurangan Anda dan tampak seperti badut.

7. Gerakkan berbunyi

Memainkan kunci mobil yang ada dalam saku celana sambil berbicara, misalnya hanya menunjukkan sikap seseorang yang panik, tidak sopan, dan tidak siap dengan apa yang ingin disampaikan. Sebaiknya sebelum presentasi keluarkan semua kunci atau koin dari saku celana dan taruh di dalam tas. Tanpa segala macam benda yang memperburuk penampilan Anda, sikap panik sudah terpencar dengan sendirinya dari wajah ataupun dari gerakan tubuh Anda.

8. Guyonan berlebihan

Tak ada salahnya melontarkan guyonan atau humor saat memberikan presentasi agar suasana jadi lebih rileks dan tak membosankan. Tapi ingat, jangan lakukan hal itu secara berlebihan dan keluar dari topik yang sedang dibicarakan. Apalagi lelucon yang menjurus dari pornografi. Ingat anda bukan sedang melawak! Anda juga tak ingin kan dicap "kampungan" dan berselera rendah.

Sabtu, 22 Desember 2007

Tantangan Sejarah "Urang" Sunda

Hal itu tidak saja bermakna sebagai media integrasi komunitas tetapi juga sebagai sarana untuk bisa memproyeksikan perjalanan komunitas ke arah yang lebih baik, baik hari ini maupun hari depan.

Keberadaan identitas sebagai media integrasi komunitas bila dikelola dengan baik tidak saja akan melahirkan sense of belonging bagi komunitas tetapi juga bisa jadi sense of pride dan sense of obligation. Dalam konteks inilah, sejarah memainkan peran yang sangat penting. Karena hanya sejarahlah yang mampu memetakan dengan relatif terang dan lengkap perjalanan sebuah komunitas di panggung kehidupan. Berpijak pada alur pikir seperti itu, pengenalan tentang sejarah Sunda bagi komunitas yang bernama etnis Sunda, termasuk mengenali tantangannya, tidak pelak lagi merupakan suatu qonditio sine qua non untuk bisa mengenal dengan baik identitas dan jati dirinya.

Keterbatasan sumber

Untuk bisa mengenali secara utuh sejarah Sunda bukanlah merupakan sesuatu yang mudah. Hal itu khususnya akan terjadi pada sejarah Sunda dari masa prasejarah dan masa Hindu-Budha. Dari kedua masa tersebut sumber-sumber yang tersedia dapat dikatakan sangat terbatas. Oleh karenanya, tidak mengherankan misalnya bila upaya untuk melakukan rekonstruksi sejarah kerajaan Tarumanegara dan kerajaan Sunda secara relatif lengkap masih sulit untuk dilakukan. Hal yang sama juga sebenarnya terjadi dengan masa sesudahnya. Namun, keterbatasan sumber pribumi dari masa pasca. Hindu-Budha seringkali "terselamatkan" oleh ketersediaan sumber-sumber kolonial, khususnya arsip-arsip berbahasa Belanda, baik dari masa VOC maupun pemerintah Hindia Belanda.

Keterbatasan sumber pribumi dalam sejarah Sunda besar kemungkinan berkorelasi dengan rendahnya budaya tulis pada masyarakat Sunda. Padahal, sejarah membuktikan bahwa urang Sunda termasuk etnis terdepan yang pertama kali melek huruf. Menjadi sebuah pertanyaan besar, mengapa hal ini bisa terjadi. Benarkah etnis Sunda miskin akan budaya tulis sebagaimana terlihat dari sedikitnya sumber-sumber pribumi yang mampu menjelaskan sejarah Sunda? Ataukah sebaliknya bahwa etnis Sunda tidaklah miskin akan budaya tulis.

Adapun realitas sejarah yang hingga kini tampil ke permukaan belumlah dapat menggambarkan realitas sebenarnya karena sesungguhnya masih banyak sumber-sumber sejarah milik etnis Sunda, khususnya sumber benda dan tertulis, yang masih "terkubur" alias belum tergali oleh para sejarawan dan peminat sejarah pada umumnya. Kalaulah boleh memilih, mudah-mudahan kondisi kedualah yang kini tengah terjadi sehingga menjadi tantangan bagi siapa saja, khususnya mereka yang mengaku urang Sunda untuk terus berupaya keras menggali sumber-sumber sejarah milik urang Sunda sehingga dapat lebih memperjelas perjalanan sejarah urang Sunda, khususnya perjalanan sejarah urang Sunda di tatar Sunda.

Frame sejarah nasional

Realitas keterbatasan sumber-sumber pribumi yang mampu menjelaskan sejarah Sunda dalam masa-masa awal perkembangannya tentu tidak terjadi pada masa-masa sesudah kemerdekaan. Untuk era pascakemerdekaan kalaupun sumber-sumber tertulis masih sangat terbatas masih dapat ditutupi oleh sumber lisan, benda, bahkan visual. Seiring dengan ketersediaan sumber yang relatif lengkap, kajian-kajian tentang sejarah Sunda pun kini cukup banyak dilakukan, meskipun sebagian besar lebih terfokus di perguruan-perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi yang memiliki jurusan sejarah.

Kalaulah akan dikemukakan tantangan bagi penulisan sejarah Sunda di era kemerdekaan maka salah satunya adalah bagaimana membuat sejarah Sunda agar tidak terperangkap kaku dalam frame sejarah nasional. Dalam kaitan itu, perlu ada pengayaan pendekatan dalam melakukan rekonstruksi sejarah Sunda. Sejarah Sunda dapat direkonstruksi melalui berbagai pendekatan, seperti sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Sebagai contoh, melalui pendekatan politik, sejarah Sunda di era kemerdekaan dapat dipilah ke dalam masa pemerintahan para gubernur yang pernah dan sedang memerintah di tatar Sunda.

Dengan kerangka berpikir seperti itu, sejarah Sunda dapat diurai bahasannya ke dalam masa Sutarjo Kartohadikusumo (19 Agustus 1945-Desember 1945), masa Datuk Jamin (Desember 1945-Juni 1946), masa Murjani (Juni 1946-Maret 1947), masa M. Sewaka (1 April 1947-1948, 1950-1952), masa Ukar Bratakusumah (Desember 1948-1950), masa Sanusi Harjadinata (1952-1956), masa R. Ipik Gandamana (1956-1960), masa Mashudi (1960-1970), Masa Solihin G.P. (1970-1975), masa Aang Kunaefi (1975-1985), masa Yogie S. Memet (1985-1993), masa R. Nuriana (1993-1998, 1998-2003), dan masa Danny Setiawan.

Pendekatan pemerintahan para gubernur dalam mengenali sejarah Sunda bisa jadi akan terlihat kurang begitu "aspiratif", terutama dalam menampung keinginan untuk menjadikan sejarah sebagai milik masyarakat dan bukan milik eksklusif orang-orang besar (the great man) sebagaimana tampilan sejarah pada umumnya. Akan tetapi, di sisi lain, pendekatan pemerintahan gubernur untuk sejarah Sunda memiliki beberapa keunggulan, seperti, pertama, "membebaskan" sejarah Sunda dari frame sejarah nasional yang umumnya selalu menjadikan masa Soekarno (Orde Lama) dan Soeharto (Orde Baru) sebagai titik tolak berpikir atau memilahnya ke dalam era demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi Pancasila.

Kedua, dapat membantu memberi eksplanasi tentang geliat perkembangan urang Sunda di bawah para pemimpin yang juga (hampir semuanya) urang Sunda. Ekspalanasi ini menjadi semakin penting manakala di era otonomi daerah isu tentang putra daerah kerap digulirkan, khususnya untuk membendung mereka yang dianggap bukan putra daerah.

Anggapan bahwa putra daerah akan lebih baik dalam membangun geliat daerah dibanding yang bukan putra daerah, bisa benar tetapi bisa jadi juga jauh dari kebenaran. Oleh karenanya, dari eksplanasi perjalanan pemerintahan para gubernbur yang kebanyakan urang Sunda dapat diformulasikan pula dengan lebih cerdas tentang konsep putra daerah di tatar Sunda.

Pencerahan konsep isu putra daerah dalam era yang serba kompetitif tentunya sangat diperlukan agar urang Sunda tidak terkerdilkan oleh tujuan sempit, "pokoknya urang Sunda", "asal urang Sunda", "yang penting urang Sunda". Dengan demikian, kalaulah konsep putra daerah hendak dikembangkan sebagai wacana politik bagi kepemimpinan di tatar Sunda maka profil putra daerah tersebut setidaknya harus diformulasikan dengan memperhatikan dua parameter. Pertama, keturunan atau hubungan darah, serta sosial budaya. Kedua, dan yang lebih penting, track record-nya yang berkaitan dengan kapasitas kepemimpinan dan manajerial serta dalam memperjuangkan nasib urang Sunda dan budaya Sunda, baik di tatar Sunda maupun di luar tatar Sunda.

Perilaku ahistoris

Permasalahan sekaligus tantangan sejarah Sunda dalam perkembangannya yang paling kontemporer adalah rendahnya kesadaran urang Sunda akan pentingnya sejarah Sunda. Sejarah Sunda sebagai milik urang Sunda tampak kurang mendapat perhatian untuk dimumule (dipelihara) dengan baik. Sejarah Sunda sepertinya sudah dianggap tidak penting oleh sebagian besar urang Sunda. Belajar sejarah Sunda adalah belajar sesuatu yang membosankan dan sia-sia. Jadilah, sejarah Sunda teralienasikan dari pemiliknya.

Realitas ahistoris urang Sunda terhadap sejarah Sunda ini sebenarnya bukanlah milik eksklusif urang Sunda tetapi juga sepertinya sudah menjadi milik nasional. Artinya, perilaku dan pola pikir ahistoris urang Sunda terhadap sejarah Sunda tercermin pula dalam perilaku dan pola pikir ahistorisnya bangsa Indonesia terhadap sejarah nasional. Akibatnya, tidak mengherankan bila urang Sunda saat ini tampak seperti kehilangan jati dirinya. Tidak jelas lagi siapa dirinya dan bagaimana bumi tempat dirinya berpijak.

Lepasnya roh kesejarahan (historisitas) dari urang Sunda membawa akibat lanjutan pada memudarnya rasa memiliki terhadap sunan ambu (ibu pertiwi) yang menjadi lemah cai urang Sunda. Oleh karenanya untuk menyikapi itu semua dan agar urang Sunda dapat kembali menemukan identitas dirinya maka penanaman nilai-nilai kesejarahan perlu dilakukan. Jadikanlah sejarah sebagai inspirasi urang Sunda dalam mengenal identitas dirinya. Belajarlah dari sejarah Sunda dan jadilah urang Sunda yang sadar akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Bacalah dengan saksama "pelajaran" yang terkandung dalam sejarah Sunda dan jadilah urang Sunda yang memiliki kekuatan dalam mengenal dan memaknai masa lalu untuk kemudian dijadikan pijakan dalam memahami masa kini dan mengekstrapolasikannya bagi kepentingan masa yang akan datang. Semoga!***

Penulis, lektor kepala pada Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran dan Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Lintas Budaya Bandung.

SEKILAS SEJARAH SUNDA

Berdasarkan data dan penelitian arkeologis, Tanah Sunda telah dihuni oleh masyarakat Sunda secara sosial sejak lama sebelum Tarikh Masehi. Situs purbakala di Ciampe'a (Bogor), Klapa Dua (Jakarta), dataran tinggi Bandung dan Cangkuang (Garut) memberi bukti dan informasi bahwa lokasi-lokasi tersebut telah ditempati oleh kelompok masyarakat yang memiliki sistem kepercayaan, organisasi sosial, sistem mata pencaharian, pola pemukiman, dan lain sebagainya sebagaimana layaknya kehidupan masyarakat manusia betapapun sederhananya.



Era sejarah di Tanah Sunda baru dimulai pada pertengahan abad ke-5 seiring dengan dibuatnya dokumen tertulis berupa beberapa buah prasasti yang dipahat pada batu dengan menggunakan Bahasa Sansekerta dan Aksara Pallawa. Prasasti-prasasti itu yang ditemukan di daerah Bogor, Bekasi dan Pandeglang dibuat pada zaman Kerajaan Tarumanagara dengan salah seorang rajanya bernama Purnawarman dan ibukotanya terletak di daerah Bekasi sekarang. Pada masa itu sampai abad ke-7, sistem kerajaan sebagai merupakan pemerintahan, Agama Hindu sebagai agama resmi negara, sistem kasta sebagai bentuk stratifikasi sosial, dan hubungan antar negara telah mulai terwujud, walaupun masih dalam tahap awal dan terbatas.



Sriwijaya di Sumatera, India dan Cina merupakan negeri luar yang menjalin hubungan dengan kerajaan Tarumanagara, tetapi kebudayaan Hindu dari India yang dominan dan berpengaruh di sini. Sunda sebagai nama kerajaan kiranya baru muncul pada abad ke-8 sebagai lanjutan atau penerus Kerajaan Tarumanagara. Pusat kerajaannya berada di sekitar Bogor sekarang.



Paling tidak, ada tiga macam sumber yang menyebut Sunda sebagai nama kerajaan. Pertama, dua buah prasasti (Bogor dan Sukabumi); kedua, beberapa buah berita orang Portugis (1513,1522,1527); dan ketiga, beberapa buah naskah lama (Carita Parahiyangan, Sanghyang Siksa Kanda'ng Karesian). Ibu kota Kerajaan Sunda dinamai Pakuan Pajajaran.



Dalam tradisi lisan dan naskah sesudah abad ke-17, Pakuan biasa disebut untuk nama ibukota, sedangkan Pajajaran untuk menyebutkan kerajaan. Kerajaan ini hidup kira-kira 6 abad, karena runtuhnya sekitar tahun 1579. Pernah mengalami masa kejayaan yang antara lain ditandai dengan luas wilayah yang meliputi seluruh Tatar Sunda, kesejahteraan rakyat tinggi, keamanan stabil, hubungan dengan dunia luar (Majapahit, Portugis, Sriwijaya) berjalan baik. Dikenal ada dua raja termasyhur kebesarannya (Prabu Niskala Wastukancana dan Sri Baduga Maharaja). Ibukotanya pernah berada di Kawali, Galuh. Pada masa pemerintahan Prabu Maharaja (1350-1352) terjadi konflik dengan Majapahit, karena masalah pernikahan puteri Sunda dengan raja Majapahit Hayam Wuruk. Pada masa pemerintahan Sri Baduga Maharaja (1482-1521) dan puteranya, Prabu Surawisesa, (1521-1535) terjalin hubungan kerjasama ekonomi dan keamanan antara kerajaan Pajajaran dengan Portugis yang berkedudukan di Malaka.



Dari kerajaan ini dihasilkan beras dan lada yang banyak sehingga bisa diekspor. Kota pelabuhan yang besar antara lain Banten, Kalapa (Jakarta sekarang), dan Cirebon. Sistem ladang merupakan cara bertani rakyatnya. Ada jalan raya darat yang menghubungkan ibukota kerajaan dengan Banten di sebelah barat, Kalapa disebelah utara, serta Cirebon dan Galuh di sebelah timur. Dari daerah pedalaman ke pesisir utara dihubungkan dengan jalur lalulintas sungai dan jalan menyusuri pantai.



Para pedagang Islam sudah berdatangan ke kota-kota pelabuhan Kerajaan Sunda untuk berdagang dan memperkenalkan agama Islam. Lama kelamaan para pedagang Islam bermukim di kota-kota pelabuhan Sunda, terutama di Banten, Karawang, dan Cirebon kemudian penduduk setempat banyak yang mengnanut Agama Islam. Bberkat dukungan Kesultanan Demak, berdirilah kekuasaan Islam di Cirebon dan Banten yang dalam perkembangan selanjutnya mendesak kekuasaan Kerajaan Sunda sampai akhirnya menumbangkannya sama sekali (1579). Sementara di daerah pesisir berkembang kekuasaan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten. Sedangkan di daerah pedalaman muncul kabupaten-kabupaten yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu: Sumedang, Galuh, Sukapura, Limbangan, Parakanmuncang, Bandung, Batulayang, dan Cianjur.

Periode selanjutnya (sejak abad ke-17) Sejarah Sunda mengalami babak baru, karena dari arah pesisir utara di Jayakarta (Batavia) masuk kekuasaan Kompeni Belanda (sejak 1610) dan dari arah pedalaman sebelah timur masuk kekuasaan Mataram (sejak 1625). Secara perlahan-lahan tetapi pasti akhirnya seluruh Tanah Sunda jatuh ke genggaman kekuasaan Belanda (sejak awal abad ke-19), karena itu mulailah zaman kekuasaan kolonial Hindia Belanda.
Pada masa ini masyarakat dan Tanah Sunda dieksploitasi oleh kaum kolonial, mula-mula dengan menggunakan cara penyerahan wajib hasil bumi tanaman ekspor (lada, nila, kopi) dan kerja paksa (rodi) yang dikenal dengan sebutan Sistem Priangan (Preanger Stelsel); kemudian sejak tahun 1871 melalui cara penanaman modal swasta dengan membuka macam-macam perkebunan (teh,karet,kina), perdagangan, industri, pelayaran, pertambangan, dan lain-lain yang tenaga kerjanya (tenaga kerja murah ) diambil dari masyarakat pribumi; model eksploitasi ini dikenal dengan sebutan Sistem Imprealisme.
Tanah Sunda yang subur dan orang-orangnya yang rajin bekerja menjadikan pengeksploitasian tersebut sangat menguntungkan penguasa kolonial sehingga membawa kemakmuran yang luar biasa bagi mereka yang tinggal di sini dan yang berada di tanah leluhur mereka (Belanda). Sebaliknya rakyat pribumi tidak mengecap keuntungan yang setimpal dengan tenaga dan jasa yang diberikan, bahkan banyak yang hidupnya menderita; kecuali sekelompok masyarakat kecil yang dekat dan bekerjasama dengan penguasa kolonial yang biasa disebut kaum Menak.
Pada sisi lain masuknya penjajahan itu menimbulkan ketidakpuasan dan bahkan penentangan sebagian masyarakat. Dibawah beberapa orang pemimpinnya timbullah serangkaian perlawanan dan pemberontakan rakyat, seperti, yang dipimpin oleh Dipati Ukur di Priangan (1628-1632), Sultan Ageng Tirtayasa dan Pangeran Purbaya di Banten (1659-1683), Prawatasari di Priangan (1705-1708), Kiai Tapa dan Bagus Buang di Banten (1750-1752), Bagus Rangin (1802-1818) Kiai Hasan Maulani di Kuningan (1842), Kiai Washid di Banten (1888), Kiai Hasan Arif di Garut (1918).
Ketidakpuasan masyarakat terus berlanjut, walaupun penguasa kolonial mengupayakan perbaikan kehidupan masyarakat melalui program pendidikan, pertanian, perkreditan, dan juga menerapkan sistem otonomi bagi pemerintahan pribumi. Sejak awal abad ke-20 muncul gerakan penentang sosial dan organisasi politik seperti Sarekat Islam, Indische Partij, Paguyuban Pasundan dan Partai Nasional Indonesia.
Melalui pendudukan Militer Jepang (1942-1945) yang menumbangkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda (menyerah di Kalijati, Subang tanggal 8 Maret 1942) dan menumbuhkan keberanian di kalangan orang pribumi untuk melawan kekuasaan asing dan memberi bekal ketrampilan berperang; pada tahun 1945 masyarakat Sunda, umumnya masyarakat Indonesia, berhasil mencapai dan mempertahankan kemerdekaan. Sejak itu masyarakat dan tanah Sunda berada dalam lingkungan negara Republik Indonesia.
Seiring bergulirnya perobahan sistem pemerintahan yang tadinya unitaristik-sentralistik menjadi otonomi-desentralistik, maka kini saatnyalah bagi Masyarakat Sunda untuk membuktikan kesungguhan perjuangannya dalam mewujudkan Tatar Sunda anu Tata-Tengtrem Karta Harja sebagai kontribusi Ki Sunda kepada negara Republik Indonesia.
Kenyataan lain, yaitu pemekaran Propinsi Jawa Barat dengan terbentuknya Propinsi Banten. Walau demikian tetap saja kedua propinsi itu masih dalam ikatan Tatar Sunda. Untuk terjalinnya ikatan batin yang kuat perlu ditumbuhkan antara lain melalui kesadaran atas adanya kesamaan Religi (dalam hal mayoritas Urang Sunda beragama Islam). Selain itu harus adanya kesadaran akan nilai-nilai pandangan hidup yang Nyunda, kesadaran akan alur sejarah Sunda yang tidak terputus serta kesadaran untuk memelihara Bahasa Sunda dan bahasa dialek setempat agar tetap digunakan di setiap keluarga Sunda.
Buku tentang Sejarah Sunda yang lebih rinci bisa disimak antara lain Rintisan Penelusuran Masa Silam Sejarah Jawa Barat. 4 jilid - Proyek Penerbitan Sejarah Jawa Barat Pemda Tk I Jabar, 1983-1984.

Sumber: Ensiklopedi Sunda - Pustaka Jaya. Dan beberapa catatan lainnya**sundanet.com**